Kamis, 21 Februari 2008

Kronologis



DASAR PEMIKIRAN
  • Ratio penduduk Indonesia/penduduk Dunia: 3,85%
  • Ratio muslim Indonesia/muslim Dunia: 15%
  • Ratio muslim Indonesia/penduduk Dunia: 3,3%
LINGSTRA

ISLAM DI INDONESIA:
  1. Islam dan Kemerdekaan
  2. Islam dan pengaruh Barat
  3. Islam dan Dasar/Falsafah Negara
  4. Islam dan Politik
  5. Islam dan Budaya/Kultur
  6. Islam dan Ekonomi
  7. Islam dan Pendidikan
  8. Islam dan Kepemimpinan
  9. MASJID dan UMAT - Fungsi terbatas (Ibadah dan PHBI) - Kesendirian (tidak bertaawun, tidak menyapa) - Kemegahan lebih utama dari fungsi - Belum menjadi institusi : - penggerak jiwa kejamaahan - membangun modul kepemimpinan - melakukan advokasi umat - Pusat pemberdayaan sosial umat - Pusat pemberdayaan ekonomi umat
KLASIFIKASI MESJID

MASALAH UMAT
Kuantitas – Kualitas
  • Kebodohan
  • Kemiskinan

Kepemimpinan

  • Kemandirian
  • Identitas diri (jati diri, harga diri, martabat)
Ukhuwah
  • Aliran
  • Curiga
  • Paling benar, penghakiman
  • Ekslusive, Fundamental
Kesadaran Mental ? Masjid sebagai Pusat Kegiatan Umat (Centre)
  • Ibadah
  • Sosialisasi/Pertemuan
  • Sinergi antargroup/etnik/ras

Kesadaran sinergi/kerjasama :

  • “aku -> kita”
  • “individu” -> “masyarakat”

Tidak mengusung faham tertentu :

  • songsong “perubahan” atau “modernitas”

Tidak berada pada area partai politik/ormas Islam.




GERAKAN ISLAMIC CENTRE

  • Gerakan kultural, kejamaahan, pendidikan dan ekonomi
  • Tidak terikat oleh salah satu faham dalam Islam
  • Tidak terikat oleh partai/faham politik tertentu
  • Semua pemikiran, gerakan dan karya untuk umat demi mencari keridhaan Allah SWT.
  • Saling membantu, tolong-menolong dan kerjasama menuju perbaikan dan persatuan (ukhuwah); ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, basariyah
  • Manifesto perjuangan; khalifatullah
  • Berpihak kepada pandangan “Islam Rahmatan lil ‘Alamin”
  • Pendekatan “bottom up”

PEMIKIRAN

  1. Jumlah (Kuantitas) Umat; terbesar di dunia- 15% umat Islam dunia, 3,3% umat Islam Indonesia/penduduk dunia
  2. Kualitas; permasalahan serius- Kebodohan, kemiskinan, ukhuwah dan kepemimpinan
  3. Belum optimalnya fungsi masjid
  4. Jumlah masjid s/d Mushala; 644.502 (tahun 2005)- Masjid : 193.893- Langgar : 388.375- Mushalla : 62.243
  5. Hadirnya Islamic centre di Indonesia dengan variabel fungsi
  6. “Belum hadirnya” pemikiran/aplikasi fungsi komprehensif masjid/Islamic Centre- Dorongan ? gerakan untuk perubahan; cara pandang, sikap, perilaku
  7. Perlunya pemecahan permasalahan; dengan membangun jamaah masjid basis “jami”, saling berkomunikasi dan kerjasama

2. Fase Pembentukan I (Rakernas DMI Pusat, Awal 2007)

  • Konsepsi Jaringan Informasi Masjid, Konsepsi JIC; Jakarta dn Indonesia
  • Konsepsi Pemberdayaan


3. Fase Pembentukan II (Silaturahmi Islamic Centre dan Masjid Raya se-Indonesia)


1. Kelahiran organisasi yang bernama Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia (Forum Islamic Centre) ini dimulai dengan kegiatan Silaturahmi Islamic Centre dan Masjid Raya se-Indonesia yang dilaksanakan dan bertempat di Jakarta Islamic Centre (JIC) pada tanggal 29-31 Maret 2007

2. Kegiatan silaturahmi yang dihadiri oleh para allim ulama, tokoh-tokoh tingkat nasional, pimpinan masjid raya dan Islamic Centre se-Indonesia ini dimaksudkan untuk menjaring ide dan kesepahaman mengenai peran strategis masjid sebagai sentral perjuangan untuk memberdayakan umat pada persoalan kepemimpinan dan kejama`ahan, pendidikan, dan ekonomi dan pentingnya sebuah forum untuk menjembatani komunikasi dan kerjasama antar masjid raya dan Islamic Centre yang ada di Indonesia guna mengatasi tiga persoalan tersebut.
3. Silaturahmi ini juga merekomendasikan empat hal:

a. Membentuk FORUM KOMUNIKASI DAN KERJASAMA ISLAMIC CENTRE INDONESIA (FORUM ISLAMIC CENTRE)

b. Menunjuk Tim Formatur yang bertugas menyusun Forum tersebut, terdiri atas:

1) dr. H. Djailani
2) KH. Ahmad Syafi`i Mufid, MA, APU
3) Drs. KH. Azhari Baedlawie, MM
4) Prof. Dr. H. Roem Rowi
5) Drs. H. Natsir Zubaidi
6) H.M. Noor Syuaib Mundzir, SH, MA
7) Dr. Shechan Shahab, SH
8) KH. Mahrus Amin
9) Dr. KH. Ahsin Muhammad Saqo
c. Meminta dengan hormat kepada Bapak H. Sutiyoso (Gubernur Provinsi DKI Jakarta) untuk menjadi pembina forum.
d.Menjadikan Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai prototype pengembangan Islamic Centre di Indonesia.
4. Fase Pembentukan III (Munas I)

1. Tim Formatur diamanatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu berkenaan dengan mekanisme forum melalui Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia (Forum Islamic Centre) yang diselenggarakan selambat-lambatnya lima bulan sejak ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2007.
2. Tim Formatur bekerja untuk mempersiapkan Pedoman Dasar, Program Kerja dan Action Plan, Susunan Kepengurusan DPP, dan Rekomendasi sebagai materi Munas. Tercatat, Tim Formatur mengadakan rapat-rapat sebanyak 7 kali, yaitu pada tanggal: 26 April 2007, 2 Mei 2007, 9 Mei 2007, 23 Mei 2007, 25 Mei 2007, 26 Juni 2007, 5 Juli 2007.
3. Pada tanggal 18-19 Juli 2007, terselenggaralah Munas I Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia (Forum Islamic Centre) di Jakarta Islamic Centre (JIC) yang dihadiri oleh peserta dari Islamic Centre dan Masjid Raya yang mewakili 26 provinsi di Indonesia, perwakilan masjid-masjid Agung di DKI Jakarta, dan ormas-ormas Islam serta undangan lainnya.
4. Munas I menghasilkan 4 (empat) hal penting bagi perjalanan forum ini ke depan, yaitu:
a. Pedoman Dasar
b. Program Kerja dan Action Plan

c. Dilantiknya Pengurus DPP oleh Ketua Umum Dewan Pembina
d. Rekomendasi

5 Rekomendasi yang dihasilkan pada Munas I ini adalah:


a. Kepada Pemerintah Pusat:
  • Mendorong Masjid Negara, Masjid Istiqlal, berperan lebih jauh di dalam memaksimalkan fungsi-fungsi kemakmuran masjid dalam konsep Islamic Centre dan menjadikan Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia sebagai katalisatornya.

b. Kepada Pemerintah Daerah:Agar dapat menjadikan masjid level provinsi sebagai Islamic Centre di tingkat provinsi.

c. Kepada Pemerintah Kabupaten/Kotamadya:

  • Agar yang belum memiliki Islamic Centre dapat menjadikan masjid agung sebagai Islamic Centre di tingkat Kabupaten atau Kota.

d. Kepada Institusi-institusi ke-Islaman:

  • Agar dapat menjadikan masjid sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan ke-Islaman.
e. Kepada Institusi-institusi Mandiri (BAZ, LAZ dan sejenisnya):


  • Agar mendukung terbentuknya Islamic Centre di daerahnya.

f. Kepada Pengurus Masjid di Level provinsi dan Kabupaten/Kota:

  • Berusaha mentransformasi diri menjadi Islamic Centre.
  • Menjadi bagian dari kepengurusan Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia di wilayahnya.

g. Kepada DPP Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia:

  • Berfungsi sebagai pusat informasi komunikasi, koordinasi dan konsultasi Islamic Centre Indonesia.
  • Menetapkan Jakarta Islamic Centre sebagai Kantor Sekretariat dari Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia.
  • Menyelenggarakan Rakernas I Forum Komunikasi Kerjasama Islamic Centre Indonesia pada akhir tahun 2007 yang diselenggarakan di Jakarta
  • Memberikan mandat kepada peserta daerah untuk melaksanakan keputusan-keputusan Munas Pertama.
3. Pelaksanaan Rekomendasi untuk DPP




  • Dengan mengemban amanat dari Munas I, pengurus DPP kemudian berkerja dengan terlebih dahulu melengkapi susunan Kepengurusan DPP, menyusun pedoman kerja organisasi, menyusun rencana kerja sampai bulan Juli 2008, dan memberikan mandat kepada calon-calon DPW, diantaranya adalah: Banten, DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Barat.

Tidak ada komentar: